SMP Negeri 2 Bandar Lampung

Jl. Pramuka No. 108 Rajabasa Nunyai Bandar Lampung

PIOUS-SMART-DISCIPLINED

SMPN 2 Bandar Lampung Gelar Sosialisasi Penguatan Hak Asasi Manusia Anti Diskriminasi dan Anti Perundungan

Selasa, 20 Mei 2025 ~ Oleh Hendra Darmawan ~ Dilihat 69 Kali

Bandar Lampung, 20 Mei 2025 – Dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan bebas dari tindakan diskriminatif serta perundungan, SMP Negeri 2 Bandar Lampung menyelenggarakan Sosialisasi Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM), Anti Diskriminasi dan Anti Perundungan yang bertempat di Aula SMPN 2 Bandar Lampung.

Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama dengan Kementerian Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Lampung dan dihadiri oleh para siswa kelas 7 dan 8, Kepala Sekolah Abdul Khanif, M.Pd., Wakil Kepala Sekolah, Guru, serta Staf Administrasi SMPN 2 Bandar Lampung.

Acara dimulai pukul 07.20 WIB dengan suasana yang penuh semangat dan antusiasme dari peserta. Dalam sambutannya, Kepala Sekolah menyampaikan pentingnya membangun kesadaran bersama tentang nilai-nilai Hak Asasi Manusia sejak usia sekolah.

"Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa. Kita ingin semua peserta didik tumbuh menjadi pribadi yang saling menghargai dan menghormati perbedaan," ujar Bapak Abdul Khanif, M.Pd.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kementrian Hak Asasi Manusia Kanwil Lampung yang memaparkan materi mengenai prinsip-prinsip dasar HAM, bentuk-bentuk diskriminasi dan perundungan di lingkungan sekolah, serta cara-cara mencegah dan menangani kasus-kasus tersebut.

Antusiasme Peserta dan Komitmen Sekolah Wujudkan Lingkungan Aman dan Setara

Suasana di Aula SMPN 2 Bandar Lampung tampak hidup dengan sesi interaktif antara narasumber dan siswa. Para siswa aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai bentuk perundungan yang mungkin terjadi di sekitar mereka, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial.

Narasumber dari Kementerian Hak Asasi Manusia juga menekankan pentingnya toleransi, empati, dan keberanian untuk melaporkan tindakan diskriminatif maupun perundungan yang mereka alami atau saksikan.

Selain paparan materi, kegiatan juga diselingi dengan pemutaran video edukatif dan simulasi kasus yang memberikan gambaran nyata bagaimana hak setiap individu harus dijaga, dihormati, dan dilindungi oleh semua pihak, termasuk oleh teman sebaya di lingkungan sekolah.

Guru dan tenaga kependidikan yang hadir pun menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Wakil Kepala Sekolah menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini sangat baik bagi siswa.

"Ini bukan hanya kegiatan seremonial. Kami ingin menanamkan nilai-nilai ini secara berkelanjutan, melalui pembelajaran dan pembinaan karakter siswa," tutur beliau.

Dengan adanya sosialisasi ini, SMPN 2 Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam menciptakan sekolah yang ramah anak, bebas dari diskriminasi dan perundungan, serta menjunjung tinggi hak asasi setiap warga sekolah.

KOMENTARI TULISAN INI

  1. TULISAN TERKAIT